4.
Satu Kata dan Perbuatan
Angguak
anggak; geleng amuah, unjuak nan indak babarikan.
Mengangguk (pertanda) tidak mau; menggeleng (pertanda) mau, ditunjukkan
(tapi) tidak diberikan (dibuktikan).
Ungkapan
tersebut merupakan kiasan bagi orang
yang tidak mau berterus terang dan tidak bersikap apa adanya. Tidak ada
kejelasan dan ketegasan sikapnya menghadapi permasalahan dan mengambil
keputusan. Disebutkan bahwa jika ia menangguk
justeru bisa mengandung arti “tidak
setuju”, dan ketika menggelang boleh jadi artinya “setuju”. Kemudian apabila ia
menyatakan sesuatu seringkali tidak terbukti dalam kenyataannya.
Sifat
dan sikap tersebut harus dihindari.
Sikap
yang dikehendaki diungkapkan pada petitih:
Kamudiak saantak galah, kailia
sarangkuah dayuang, sakato lahia jo batin, sasuai muluik jo hati.
Ke mudik (melawan arus air sungai) menggunakan galah, ke hilir (menuruti
arus air) mudah menggunakan dayung, satu kata lahir (perbuatan) dengan batin
(pikiran), sesuai mulut (ucapan) dangan hati (niat).
Satunya kata
dan perbuatan serta ucapan dan niat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi
seseorang dalam kehidupan bersama.
Ungkapan yang menunjukkan bahwa perkataan
seseorang bisa dibuktikan dalam kenyataannya adalah:
Jauah nan buliah ditunjuakkan,
dakek nan buliah dikakokkan.
Jika jauh maka boleh ditunjukkan (letaknya),
jika dekat maka boleh didekap (dilihat langsung).
Artinya,
segala sesuatu yang diucapkan dapat ditunjukkan keterangan dan data yang
mendukungnya.
Konseling Tradisi merupakan upaya pengembangan konten layanan konseling yang bersumber dari tradisi dan kearifan lokal, dalam hal ini khususnya Adat Minangkabau. Konten diambilkan dari berbagai Prosa Minangkabau. Panakiak pisau sirauik, ambiak galah batang lintabuang, silodang ambiak ka niru (sampiran talibun). Satitiak jadikan lauik, nan sakapa jadikan gunuang, alam takambang jadikan guru. Setitik jadikan laut, yang sekepal jadikan gunung, alam terkembang jadikan guru. |
