Konselor Sekolah Generalis dan Spesialis


Uraian tentang konsep, kedudukan, serta peran dan fungsi konseling mengisyaratkan adanya sejumlah tantangan dan sekaligus peluang profesi konseling di sekolah maupun di masyarakat. Tantangan itu terutama berkaitan dengan peran dan fungsi konselor. Pekerjaan konseling sekolah berhubungan dengan perkembangan dan masalah-masalah kehidupan yang dihadapi siswa. Membekali siswa agar siap menghadapi masa depan merupakan  bagian dari peran seorang konselor (Hays and Johnson, dalam Prayitno, ed., 1988). Menurut  Hays and Johnson, keprihatinan tentang masa depan berhubungan dengan terorisme, kekacauan politik, pertambahan penduduk, dan masalah ekonomi.

Konselor seyogyanya mengambil peran dan tanggungjawab yang nyata dalam membantu perkembangan pribadi siswa menghadapi masa depan yang berat itu. Meryck & Witner (1972) seperti dikutip Prayitno (1990) mengemukakan lima peran konselor, yaitu sebagai konselor (dalam arti khusus menangani individu bermasalah), sebagai konsultan, sebagai anggota tim kerja, sebagai pengelola, dan sebagai sumber informasi dan layanan bagi masyarakat. Castieden, dkk (1983), menurut Prayitno (1990),  menambahkan peran konselor sekolah masa depan sebagai generalis (yang tugasnya bersentuhan dengan seluruh wilayah kegiatan sekolah), dan sebagai spesialis (menyelenggarakan teknik-teknik pelayanan individual dan kelompok).

Peranan konselor sekolah tersebut sebetulnya sangat unik yang berbeda dengan peran personil lainnya, yang karenanya harus dikerjakan secara profesional oleh orang-orang yang mendapatkan pendidikan konselor dan memiliki komitmen kuat terhadap profesi ini. Peran dan fungsi konselor masa depan semakin dibutuhkan apabila konselor hari ini menyiapkan diri untuk peran-peran yang lebih berat itu.

Di Indonesia, pekerjaan konseling di sekolah telah mendapatkan legalitas formal dengan undang-undang, peraturan pemerintah, dan SK menteri. Hal ini akan sangat memberikan keleluasaan yang besar bagi konselor sekolah untuk mewujudkan peran-peran profesionalnya. Oleh karena itu, konselor sekolah seyogyanya memacu diri meningkat kemampuannya.

Kita melihat bahwa peran dan fungsi konselor sekolah sebagai generalis dan spesialis sangat relevan dengan tuntutan pendidikan sekolah dewasa ini di Indonesia. Hal ini terutama berkaitan dengan penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pelayanan konseling dalam KBK difokuskan pada pengembangan kompetensi dan kebiasaan siswa agar kemudian diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yang efektif.

Sehubungan dengan hal ini, Prayitno (2004) menyatakan:
Pengembangan kompetensi merupakan arah dan sekaligus isi utama Kurkulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diberlakukan di sekolah. Dalam kaitan ini Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah menyukseskan KBK melalui pelayanan konseling yang menjadi tugas profesionalnya. Pelayanan ini sepenuhnya terintegrasikan ke dalam keseluruhan kegiatan sekolah

Pengembangan kompetensi dan kebiasaan siswa melalui pelayanan konseling sebenarnya tidak lain daripada bagian pekerjaan profesional yang selama ini semestinya telah dilaksanakan dalam konseling. Karena keterbatasan pelaksananya dan hambatan yang ada layanan untuk pengembangan kompetensi itu kurang teraktualisasikan.

Konsep konseling yang dituangkan dalam pola konseling di sekolah meliputi bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bidang-bidang tersebut dilaksanakan dengan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi, dan mediasi. Layanan-layanan ini dapat dilaksanakan dalam format lapangan, klasikal, kelompok, individual, dan “politik konseling.” Pelaksanaan layanan konseling diperkuat dengan kegiatan pendukung aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alihtangan kasus.

Pelaksanaan pola yang meliputi bidang, jenis layanan, dan kegiatan pendukung konseling itu dilakukan dalam lingkungan sekolah sebagai setting, dan terhadap siswa-siswa sebagai warga sekolah. Untuk itu, konselor sekolah perlu memahami sekolah sebagai sebuah lingkungan pendidikan formal; filosofi; prosedur administratif dan manajerialnya; struktur, kultur, dan interaksi warganya,   dan kemudian menempatkan program-program konseling secara tepat di dalamnya (perekayasaan), yaitu lingkungan yang reseptif dan kondusif bagi pengembangan kompetensi dan kebiasaan siswa. Konselor sekolah sekaligus mampu menerapkan teknik-teknik layanan individual dan kelompok untuk membangun perilaku pada diri siswa agar sejalan dengan perekayasaan lingkungan dimaksud.

Berkaitan dengan konsep Castieden, dkk (1983) tentang konselor generalis dan spesialis, dalam hubungan ini konselor sekolah sebagai generalis perlu terlibat dalam penyusunan visi, misi dan program-program sekolah, menunjukkan pengaruh, leadership. Pendek kata, konselor generalis sangat proaktif dalam manajemen sekolah. Sedangkan sebagai konselor spesialis, ia merupakan pribadi yang lincah, tanggap, komunikatif, berwawasan, dan  concern terhadap kehidupan siswa sebagai remaja yang sedang mengalami perkembangan dan perubahan.

wkonselor

Senantiasa berdaya upaya menjadi makin efektif menjalani kehidupan sehari-hari dan ingin membantu orang lain agar menjadi lebih efektif pula.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama