PENANAMAN NILAI KARAKTER NASIONALIS DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING


 Penulis: T. Isman Surdi

(GurBK SMAN Negeri 1 Lhokseumawe, NAD)

A. Pendahuluan

1.  Latar Belakang Masalah

Dalam pendidikan sekolah para peserta didik telah diajarkan  pendidikan karakter yang terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran. Hal ini sangat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Penumbuhan budi pekerti dapat dilakukan dengan berbagai hal yaitmelalui integrasi ke dalam proses belajar mengajar dan melalui layanan bimbingan konseling (BK).


Siswa Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) 3T dan Perbatasan, 
dari Kab. Kep. Mentawai di SMAN 2 Sumatera Barat.



Bimbingan  dan  Konseling  (BK)  merupakan  salah  satu  layanan yang sangat penting dan berperan di sekolah. Kehadiran layanan BK adalah untuk membantu dan mengembangkan potensi peserta didik di sekolah.  Membantu  peserta  didik  merupakan  kegiatan  problem solving di mana ketika peserta didik memiliki masalah maka layanan BK  dapat  menjadi  tempat  peserta  didik  berkonsultasi  serta memecahkan masalahnya. Kemudian, mengembangkan potensi adalah layanan BK dapat berfungsi sebagai wahana peserta didik mengeksplorasi semua kemampuan yang dimiliki dan dapat dikembangkan dalam proses belajar mengajar. Potensi atau kemampuan peserta didik yang dimaksud seperti kecerdasan, bakat, minat dan kepribadian dapat dikembangkan oleh konselor sekolah melalui layanan BK.

Dalam rangka penumbuhan karakter bangsa melalui pendidikan pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk melakukan revolusi mental melalui penataan kembali kurikulum pendidikan Nasional. Penataan yang dimaksud adalah dengan menempatkan nilai-nilai karakter dalam yang terintegrasi dalam mata pelajaran. Nilai-nilai karakter sudah selayaknya dikembangkan di dalam dunia pendidikan mengingat kondisi remaja Indonesia yang telah mengalami dekadensi moral yang di antaranya seperti rendahnya semangat nasionalisme dan patriotisme. Nilai-nilai nasionalisme telah sepatutnya untuk ditumbuh-kembangkan pada peserta didik agar menjadi benteng bagi bangsa dan negara dalam mengisi kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan dengan penuh semangat.

Penumbuhan nilai-nilai karakter bangsa kepada peserta didik yang terintegrasi melalui mata pelajaran juga dapat dilakukan pada layanan bimbingan konseling. BK dalam pelaksanaannya di sekolah memiliki komponen pelayanan BK yaitu meiliputi layanan dasar, layanan responsif,  layanan  perencanaan  individual  dan  layanan  dukungan sistem (Depdiknas : 2008). Mengenai Ketentuan tentang layanan BK di sekolah menengah telah didukung oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 111 tahun 2014 tentang pelaksanaan layanan BK di sekolah menengah.

Guru  BK  memiliki  peluang  yang  sangat  besar  dalam menumbuhkan   karakter   positif   pada   peserta   didik,   penumbuhan karakter dapat dilakukan dengan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling.   Salah   satu   layanan   BK   dalam   menumbuhkan   dan membentuk karakter pada peserta didik adalah dengan melakukan layanan klasikal. Dengan layanan klasikal memungkinkan peserta didik berinteraksi dengan guru BK dalam mempelajari dan memecahkan berbagai hal berkenaan dengan pembentukan karakter. Tujuan penumbuhan dan penguatan pendidikan karakter pada peserta didik adalah   menjadikan   peserta   didik   memiliki   akhlak   mulia   dan bermartabat sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional.

2.  Rumusan Masalah

a.      Bagaimana  metode  penanaman  nilai  Nasionalisme  pada  peserta didik melalui layanan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah?

b.      Adakah    perubahan    karakter/perilaku    peserta    didik    setelah mendapatkan layanan bimbingan dan konseling (BK)?

c.       Bagaimanakah penilaian  keberhasilan  pendidikan  karakter  melalui layanan bimbingan dan konseling (BK)?

3.  Tujuan

a.        Dapat  mengetahui   metode  penanaman  nilai  Nasionalisme  pada peserta didik;

b.        Dapat mengetahui perubahan karakter/perilaku peserta didik setelah mendapatkan layanan bimbingan dan konseling (BK);

c.         Dapat mengetahui proses penilaian keberhasilan pendidikan karakter melalui layanan bimbingan  dan konseling (BK)


4.  Manfaat

a.        Manfaat teoritis diharapkan artikel ini dapat menjadi sumber bacaan rujukan bagi para guru dan praktisi pendidikan khususnya mengenai layanan bimbingan dan konseling.

b.        Manfaat praktis diharapkan tulisan ini dapat bermanfaat bagi guru dalam menumbuhkan nilai-nilai karakter nasionalisme pada peserta didik melalui layanan bimbingan dan konseling.

B. Pembahasan

1. Kedudukan Layanan BK di Institusi Pendidikan

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang dirancang untuk terjadinya interaksi belajar mengajar di bawah pengawasan pendidik (guru).  Dalam dunia  modern  setiap  sekolah  telah  berfungsi  sebagai lembaga pendidikan yang dapat melaksanakan proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik. Dalam kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah ada tiga hal yang sangat penting untuk dilaksanakan sehingga proses pendidikan berlangsung baik. Ketiga hal tersebut sesuai dengan pembagian kegiatan pendidikan (Depdiknas:2008), yaitu :

1)      Wilayah manajemen dan kemimpinan yaitu sebelum kegiatan dan proses pendidikan berlangsung.

2)      Wilayah pembelajaran yang mendidik yaitu proses transfer of knowlegde.

3)      Wilayah BK, memandirikan yaitu kegiatan mencapai tugas-tugas perkembangan dan mencapai kehidupan efektif sehari-hari.

Seiring dengan mulai diterapkannya kurikulum tahun 2013 pada sekolah-sekolah formal  di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 111 tahun 2014 tentang layanan BK pada pendidikan dasar dan menengah. Layanan adalah tindakan yang sifat dan arahnya menuju kepada kondisi lebih baik yang membahagiakan bagi pihak yang  dilayani.  Siapapun  juga  yang  hendak  atau  bahkan  sedang melayani  seseorang  atau  subjek  lainnya  pastilah  berkehendak  agar orang atau subjek yang dilayaninya itu mengarah atau menjadi lebih baik/bahagia daripada kondisinya sebelumnya.

Layanan BK dalam melaksanakan layanan memiliki empat (4) komponen   layanan   utama   yaitu   (1)   layanan   dasar   (2)   Layanan peminatan (3) layanan responsif dan (4) dukungan sistem. Keempat komponen layanan memiliki sebelas (11) bidang layanan yaitu (1) konseling individual (2) konseling kelompok (3) bimbingan kelompok (4) Bimbingan klasikal (5) layanan kelas besar/lintas kelas (6) layanan konsultasi (7) layanan kolaborasi (8) alih tangan kasus (9) kunjungan rumah (10) layanan advokasi dan (11) konferensi kasus. Berbagai jenis layanan yang telah disebut di atas dapat berdayakan dalam rangka penumbuhan dan pendidikan karakter di sekolah. Penumbuhan dan pendidikan karakter melalui layanan BK dapat di selenggarakan secara klasikal, kelompok dan individual.

2. Pengembangan Pendidikan Karakter Pada Peserta Didik

Pendidikan pada saat ini merupakan salah satu kebutuhan bagi manusia,  dengan  pendidikan  manusia  akan  dapat  mengeksplorasi semua potensi yang dimilikinya agar dapat meraih cita-cita masa depan. Dalam pendidikan peserta didik tidak hanya mendapatkan pengajaran berupa mata pelajaran, namun peserta didik dibekali dengan pendidikan karakter. Pendidikan merupakan suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam rangka pengembangan potensi peserta didik (puskur 2010 : 4). Pengertian karakter memiliki dua kata kunci, kata kunci yang pertama mengandung makna dengan “apa yang akan dilaksanakan” dalam pendidikan karakter. Isi pendidikan karakter meliputi nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya dan nilai-nilai yang telah dirumuskan dalam tujuan pendidikan Nasional. Kata kunci yang kedua adalahBagaimana melaksanakan pendidikan karakter? “ dalam satuan pendidikan formal.

Dalam buku kajian dan pedoman penguatan pendidikan karakter (2016:12), dijabarkan bahwa gerakan pendidikan karakter dapat dikembangkan dengan tiga cara, yaitu:

1)      Mengintegrasikan/mengkontekstualisasikan mata pelajaran yang ada di struktur kurikulum dan mata pelajaran muatan lokal melalui kegiatan intrakurikuler dan ko-kurikuler.

2)      b. Mengimplementasikan   pendidikan   karakter   melalui   kegiatan ekstrakurikuler, baik ekstrakurikuler wajib maupun ekstrakurikuler pilihan yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

3)      c.  Melalui   kegiatan   pembiasaan   yang   dilakukan   melalui   budaya sekolah baik melalui kegaiatan rutin, spontan, pengkondisian, serta melalui keteladanan orang dewasa dilingkungan sekolah.


Karakter  merupakan  nilai-nilai  perilaku  manusia  yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma- norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai- nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah.

Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan Undang- undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Melalui pendidikan karakter manusia mempercayakan dirinya ke dunia nilai, sebab nilai merupakan kekuatan penggerak perubahan. Kemampuan membentuk diri dan mengaktualisasikan nilai-niali etis merupakan ciri hakiki manusia. Karena itu, mereka mampu menjadi agen perubahan (agent of change), karakter yang dapat membawa keberhasilan yaitu empati (mengasihi sesama seperti diri sendiri), tahan uji (tetap tabah dan ambil hikmah kehidupan, bersyukur dalam keadaan apapun, dan beriman (percaya pada Tuhan). Ketiga, karakter tersebut akan mengarahkan seseorang ke jalan keberhasilan, empati akan menghasilkan  hubungan  yang  baik  dan  tahan  uji  akan  melahirkan ketekunan dan kualitas, beriman akan membuat segala sesuatu menjadi mungkin (Ratna Megawangi, 2003:19).

 Penerapan pendidikan karakter di sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu. Strategi pertama ialah dengan mngintegrasikan konten pendidikan karakter yang telah dirumuskan kedalam seluruh mata pelajaran. Strategi kedua ialah dengan mengitegrasikan pendidikan karakter ke dalam kegiatan sehari- hari di sekolah. Strategi ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan. Keempat ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.

Pendidikan karakter merupakan pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan, Perasaan, dan tindakan. Menurut (Thomas Lickona, 1992), tanpa ketiga aspek ini maka pendidikan karakter kurang efektif dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis  dan  berkelanjutan.  Dengan  pendidikan  karakter,  seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Karakter merupakan kunci keberhasilan manusia, karena tidak terbelenggu sifat materialistis dan mempunyai hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan sekitarnya. Kondisi saat ini, penghayatan dan pengalaman   nilai-nilai   agama,   etika   dan   moral   yang   cenderung merosot, sehingga muncul perilaku penyimpang seperti konflik antar agama, antar pelajar, mahapeserta didik, perkelahian antar remaja, perusakan lingkungan, narkoba dan lainnya. Kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, tanggung jawab, disiplin dan mandiri, jujur/amanah dan arif, hormat dan santun, dermawan, suka menolong, dan gotong royog, percaya diri, kreatif dan pekerja  keras,  kepemimpinan  dan  adil,  baik  dan  rendah  hati  serta toleran, cinta damai dan kesatuan (Megawangi, 2003).

Lebih lanjut, Sumantri (2010) menjelaskan beberapa esensi nilai karakter yang dapat dieksplorasi dan diklarifikasi serta direalisasikan melalui pembelajaran baik dalam intrakurikuler dan ekstrakulikuler antara lain sebagai berikut: 1) Ideologi; disiplin, hukum dan tata tertib,  mecintai tanah air, demokrasi, mendahulukan kepentingan umum, berani, setia kawan/solidaritas, rasa kebangsaan, patriotik, warga negara produktif  ,  martabat/harga  diri,  setia/bela  negara,  2)  Agama;  iman kepada Tuhan, taat pada perintah Tuhan YME, cinta agama, patuh pada ajaran agama, berakhlak, berbuat kebajikan, suka menolong dan bermanfaat bagi orang lain, berdoa danbertawakal, peduli terhadap sesama, berperikemanusiaan, adil, bermoral dan bijaksana, 3) Budaya; toleransi dan itikad baik, baik hati, empati, tata cara dan etiket, sopan santun, bahagia/gembira, sehat, dermawan, persahabatan, pengakuan, menghormati, berterima kasih.

Terdapat empat faktor yang mendukung mengapa pendidikan karakter dibutuhkan. Pertama, melalui pemberian wewenang penuh terhadap satuan pendidikan (sekolah) yang di dalamnya terdapat unsur guru sebagai pelaku utama pendidikan, diharapkan guru dapat lebih mengembangkan dan memberdayakan diri untuk mengembangkan potensi dan dimensi peserta didik agar mampu hidup bermasyarakat. Kedua, tujuan pendidikan nasional sangat memberi perhatian dan menitikberatkan pada penanaman dan pembinaan aspek keimanan dan ketaqwaan. Hal ini sebagai isyarat bahwa “core value pengembangan pendidikan karakter bangsa bersumber dari kesadaran beragama (religius), artinya input, proses dan output pendidikan harus berasal dan bermuara pada penguatan nilai-nilai ketuhanan yang di landasi keyakinan  dan  kesadaran  penuh  sesuai  agama  yang  diyakininya masing-masing. Ketiga, strategi pengembangan kurikulum pendidikan dasar adalah peekanan ada 4 (empat) pilar pedidikan yang di tetapkan Unesco, yaitu belajar mengetahui (learnig to know), menjadi dirinya sendiri (learning to be), belajar bekerja (learning to do) dan belajar hidup bersama (learnig to live together).

Pengembangan  kurikulum  (program  belajar)  pendidikan  dasar harus memfasilitasi peserta didik untuk belajar lebih bebas dan mempunyai  pandangan  sendiri  yang di sertai  dengan  rasa tanggung jawab pribadi yang lebih kuat untuk mencapai tujuan hidup pribadiya atau tujuan bersama sebagai anggota masyarakat. Hal ini yang selanjutnya menjadi hakekat dari pendidikan karakter. Keempat, misi pendidikan dasar ialah berupaya menggali dan mengembangkan seluruh potensi  dan  dimensi  baik  personal,  agama,  susila  dan  sosial  yang dimiliki peserta didik. Melalui usaha ini memungkinkan setiap peserta didik, tanpa kecuali, dapat mendorong tumbuh nilai-nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, toleransi, keindahan, dan tanggung jawab dalam pemahaman nilai sesuai tigkat perkembangan dan kemampuan mereka. Pada dasarnya, anak yang kualitas karakternya rendah adalah anak yang tingkat perkembangan emosi sosialnya rendah, sehingga anak beresiko besar mengalami kesulitan dalam belajar, berinteraksi sosial, dan tidak mampu mengontrol diri.

Mengingat pentingnya penanaman karakter di usia sekolah dasar dan mengingat usia sekolah dasar merupakan masa awal pembentukan diri, maka penanaman karakter yang baik di usia sekolah dasar merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Demikian pula anak- anak yang memiliki keanekaragaman karakteristik sangat diperlukan penanaman karakter sedini mungkin melalui pendampingan baik dari orangtua, guru, maupun masyarakat. Oleh karena itu peran bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh guru kelas benar- benar harus dioptimalkan.

3.  Pengembangan Nilai- Nilai Karakter  Nasionalisme Melalui Layanan BK

Pada  saat  ini,  bangsa  Indonesia  membutuhkan  generasi    muda yang memiliki kepedulian dan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara. Hal ini dibuktikan dengan melemahnya rasa nasionalisme dan patriotisme generasi muda terhadap bangsa dan negara. Kepedulian generasi  muda  terhadap  bangsa  Indonesia  telah  ditunjukkan  kepada pada saat perjuangan merebut kemerdekaan bangsa. Generasi pemuda sebelum kemerdekaan telah menunjukkan eksistensinya dalam merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Kondisi sekarang berubah seiring dengan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme generasi muda.

Untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme   pada generasi muda sangat dibutuhkan integrasi pendidikan karakter dalam proses pendidikan dan pengajaran. Penumbuhan nilai karakter nasionalisme agar peserta didik dapat menghargai, mencintai bangsa dan negara dalam bingkai NKRI. Nasionalisme merupakan satu konsep penting yang harus dikembangkan untuk menjaga agar negara tetap berdiri dengan kuat dan penuh peradaban. Dengan semangat nasionaliosme yang tinggi, maka suatu bangsa akan selalu terjaga dari segala bentuk ancaman baik secara internal maupun eksternal. Bentuk ancaman   secara   internal   dapat   berupa   perilaku      negatif   seperti munculnya gerakan-gerakan yang akan mampu memisahkan kesatuan bangsa  dan  stabilitas  Nasional. Kemudian,  ancaman  dari  luar  dapat berupa serangan-serangan bangsa luar yang ingin menguasai sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia.

Menurut Smith (2012 : 11) nasionalisme dapat diartikan sebagi suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu bangsa yang aktual dan bangsa yang potensial. Konsep tersebut secara implisit dapat nyatakan bahwa nasionalisme merupakan kesadaran individu dan golongan untuk menjaga wilayah tempat mereka berada agar tetap dalam satu kesatuan dan keutuhan. Dengan kesatuan dan keutuhan, maka potensi wilayah/negara tetap akan terjaga dengan baik.

Nasionalisme merupakan suatu sistem nilai yang dapat di intergasi dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam modul kajian dan pedoman penguatan pendidkkan karakter (2016 : 8) nilai nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi pada bahasa, lingkungan fisik, budaya, ekonomi dan politik bangsa serta menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya. Nilai-nilai nasionalis yang dapat ditumbum kembangkan disekolah dapat berupa (1) apresaiasi budaya bangsa (2) menjaga kekayaan budaya bangsa (3) rela berkorban (4) unggul dan berprestasi (5) cinta tanah air (6) menjaga lingkungan (7) taat hukum (8) disiplin (9) menghormati keragaman budaya, suku dan agama.

Pelayanan BK pada hakikatnya merupakan usaha memfasilitasi pengembangan nilai-nilai melalui proses interaksi yang empatik antara guru BK/Konselor dengan peserta didik, dimana Guru BK/Konselor membantu peserta didik untuk mengenal  kelebihan dan kelemahan dalam berbgai aspek perkembangan dirinya, memahami peluang dan tantangan yang ditemukan di lingkungannya, serta mendorong penumbuhan kemandirian peserta didik untuk mengambil berbagai keputusan penting dalam perjalanan hidupnya secara bertanggung jawab dan mampu mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, bahagia serta peduli terhadap kemaslahatan umat manusia.

Dasar pertimbangan penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya  landasan  hukum  (perundang-undangan)  atau  ketentuan  dari atas, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya dalam aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual. Proses pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses perkembangan, karena setiap peserta didik sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming)   yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.

Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Di samping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan individu tidak selalu berlangsung secara mulus, atau steril dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nlai-nilai yang dianut. Untuk itulah diperlukan pelayanan BK yang dirancang secara baik agar mampu menfasilitasi individu kearah kematangan dan kemandirian, yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.

Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, setiap individu peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang   kompleks dan penuh tantangan. Era globalisasi dan informasi ialah era persaingan yang salah satu  ciri  utamanya  adalah  dunia  tanpa  batas.  Dunia  menjadi  suatu tempat yang disebut placeless society dimana hubungan antar manusia, antar masyarakat dan antar bangsa menjadi transparan. Dunia yang semakin terbuka juga menuntut suatu bentuk masyarakat baru, yaitu masyarakat terbuka, masyarakat yang demokratis. Kondisi ini di satu sisi memberikan kesempatan pada setiap individu berkembang sepenuhnya  sesuai  dengan  potensi  yang  dimilikinya  dan memungkinkan  setiap  individu  atau  sekelompok  masyarakat  atau bangsa untuk berbuat sesuatu yang terbaik bagi dirinya, masyarakat, dan umat manusia. Namun, di sisi lain sistem dan kultur kehidupan kemungkinan akan juga berubah, berbagai benturan peradaban dan benturan nilai sangat mungkin terjadi dalam kehidupan.

Dalam situasi demikian, peserta didik dihadapkan pada konfigurasi kehidupan,  di  satu  sisi  untuk  tetap  berpijak  dan  mengarahkan  diri kepada jati diri bangsa, tetapi di sisi lain dapat bereaksi dan mengarahkan  diri secara proporsional  terhadap perubahan mendunia yang terjadi. Strategi yang dikembangkan untuk menghadapi fenomena ini adalah dengan menempatkan faktor manusia sebagai titik sentral, sehingga upaya tersebut memberikan implikasi terhadap pelaksanaan pendidikan. Pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui transformasi   ilmu   pengetahuan   dan   teknologi,   tetapi   juga   harus didukung oleh peningkatan profesionalisme dan sistem manajemen tenaga kependidikan serta pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong dirinya sendiri dalam memilih dan mengambil keputusan demi pencapaian cita-citanya.

C. Implementasi

1.  Metode Penanaman Nilai Nasionalisme pada Peserta Didik

Penguatan pendidikan karakter yang terintegrasi dalam kegiatan layanan BK dapat dilakukan dengan beberapa strategi layanan. Pelaksanaan BK secara langsung berdasarkan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK di SMA (2016 : 46), meliputi (1) layanan konseling individual (2) layanan konseling kelompok (3) layanan bimbingan kelompok (4) layanan bimbingan klasikal (5) layanan bimbingan kelas besar/lintas kelas (6) layanan konsultasi (7) layanan kolaborasi (8) layanan alih tangan kasus (9) layanan kunjungan rumah (10) layanan advokasi dan (11) layanan konferensi kasus.

Metode  penumbuhan  nilai  karakter  nasionalisme  pada  peserta didik yang akan dikembangkan disekolah adalah layanan bimbingan klasikal.   Bimbingan   klasikal   merupakan   kegiatan   layanan   yang diberikan kepada peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) dan dilaksanakan dikelas dalam bentuk tatap muka  antara guru BK dengan peserta didik (Dikbud 2016 : 62). Metode layanan bimbingan klasikal yang dilakukan oleh guru BK memiliki perbedaan dengan guru mata pelajaran. Struktur kurikulum tahun 2013 tidak mengisyaratkan layanan BK sebagai mata pelajaran selakyaknya guru mata pelajaran lain. Namun, sekolah memiliki kebijakan dalam rangka memberikan jam tatap muka bagi guru BK untuk dapat memberikan materi layanan bimbingan konseling. Materi BK lebih didominasi dengan materi untuk menumbuh kembangkan pendidikan karakter.

Materi-materi yang dapat disiapkan oleh guru BK dalam layanan klasikal dapat diperoleh melalui kegiatan assesmen. Assesmen merupakan salah satu cara guru untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan-kebutuhan serta permasalahan yang sedang dihadapi oleh peserta didik. Dengan asessmen guru BK dapat menganalisis kebutuhan materi yang dibutuhkan peserta didik. Berkenaan dengan penumbuhan karakter  nasionalisme,  maka  materi  yang  dapat  dikembangkan  yag sesuai dengan sub nilai nasionalis adalah materi unggul dan prestasi serta materi disiplin. Kedua sub nilai nasionalisme tersebut sangat potensial untuk dikembangkan dalam materi klasikal oleh guru bimbingan konseling. Materi unggul dan prestasi dapat berupa pengungkapan potensi-potensi kecerdasan yang dimiliki oleh peserta didik yang dapat dikembangkan dalam proses belajar mengajar. Kemudian,  materi  disiplin  dikembangkan  untuk  mendorong  peserta didik agar dapat mentaati dan melaksanakan peraturan yang telah disepakati bersama yaitu peraturan sekolah.

Guru BK dalam menyelenggarakan layanan BK untuk memandirikan peserta didik. Kemampuan memandirikan peserta didik dapat  dilakukan  guru  BK  dengan  merencanakan  dan  merancang program layanan yang memfasilitasi penumbuhan karakter serta soft skills. Layanan bimbingan klasikal akan membantu peserta didik dalam mempelajari nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dalam kehidupan  sehari-hari  baik  dilingkungan  sekolah  maupun  di  luar sekolah. Guru BK dalam memberikan layanan klasikal telebih dahulu menyiapkan Rencana Pelaksanaan Layanan BK (RPL-BK). Tujuan penyipan  RPL-BK  adalah agar  tujuan  pelayanan  BK  dapat  tercapai sesuai dengan harapan. Dampak langsung yang dapat amati oleh guru BK pada peserta didik adalah kemandirian peserta didik melalui tujuan pembelajaran/layanan (instructional effects) maupun dampak pengiringnya (nurturant effects). RPL-BK memiliki langkah-langkah layanan yang tersusun secara sistematis yang dapat mengakomodir kebutuhan peserta didik agar dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kematangan psikologis.

2.  Perubahan Perilaku Peserta Didik dalam Layanan Klasikal

Tujuan pelayanan BK pada dasarnya diarahkan pada perubahan perilaku peserta didik. Perubahan perilaku dimaksudkan agar peserta didik mampu membiasakan diri dengan perilaku baru yang lebih adaptif dan tidak melakukan perilaku lama yang malaadaftif. John McLeod (2006:14), menyatakan bahwa salah satu tujuan konseling berhubungan dengan kesadaran diri yaitu menjadi lebih peka terhadap pemikiran- pemikiran dan perasaan yang selama ini ditolak atau mengembangkan perasaan yang lebih akurat berkenaan dengan bagaimana penerimaan orang lain terhadap diri. Berdasarkan pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa individu mengembangkan perilaku yang lebih adaptif, apabila persaaan dan kenyakinan individu dapat menerima perubahan tersebut.

Konseling   merupakan   inti   dari   kegiatan   layanan   BK   yang berusaha melakukan kegiatan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan terhadap peserta didik. Kegiatan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan lebih didominasi kegiatan pengubahan perilaku peserta didik. Peserta didik ketika memasuki lingkungan sekolah memiliki latar belakang keluarga yang berbeda. Perbedaan kondisi peserta didik ini tentunya akan berdampak pada berbedanya perilaku peserta didik dil ingkungan sekolah.

Tujuan layanan BK agar peserta didik dapat:

1)      Merencanakan  kegiatan  penyelesaian  studi,  perkembangan  karir serta kehidupannya pada masa yang akan datang

2)      Mengembangkan seluruh potensi serta kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin

3)      Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat

4)      Mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan dalam proses belajar, lingkungan pendidikan dan masyarakat (Depdiknas, 2008:197).

Berdasarkan  pendapat  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  tujuan layanan BK lebih diarahkan pada penyesuaian diri peserta didik. Penyesuaian diri dalam bentuk perubahan perilaku peserta didik baik dalam  lingkungan  pendidikan  maupun  masyarakat.  Materi  karakter yang dimuat dalam layanan klasikal diharapkan dapat menjadi sumber perubahan perilaku pada peserta didik. Pengertian khusus perilaku adalah  segala  tindakan  yang  dilakukan  oleh  individu  baik  bersifat negatif  atau  positif.  Pendidikan  menyediakan  stimulus  yang  baik kepada peserta didik agar pada diri peserta didik akan tumbuh perilaku yang baik pula. Namun, kenyataannya stimulus yang baik akan mendapat respon yang tidak baik oleh peserta didik.


Dalam pandangan ahli behavioristik menyatakan bahwa banyak perilaku manusia merupakan hasil dari suatu proses belajar dan oleh karena itu perilaku tersebut dapat di ubah melalui proses belajar hal-hal yang baru. Pada prinsipnya hampir semua perilaku manusia hasil pengkondisian dari lingkungan sekitarnya yang membentuk perilaku manusia  dengan  memperkuat  kebiasaan  tertentu.  Ivan  Tanipureta (2005: 22),  menyatakan bahwa pendapat di atas sesuai dengan asumsi para tokoh behavioristik yang menyatakan bahwa:

1)        Manusia pada dasarnya tidak berakhlak baik atau buruk, bagus atau jelek, manusia memiliki potensi untuk bertingkah laku baik atau buruk, tepat atau salah berdasarkan faktor herediter, lingkungan dan kepribadian.

2)        Manusia mampu untuk berefleksi atau bertingkah laku sendiri dan mengontrol perilakunya

3)        Manusia mampu memperoleh dan membentuk sendiri pola-pola tingkah laku yang baru melalui suatu proses belajar.

4)        Manusia dapat mempengaruhi perilaku orang lain dan dirinyapun dapat dipengaruhi oleh orang lain.

Berbagai pandangan di atas dapat diterapkan pada layanan BK khususnya bimbingan klasikal dalam rangka menumbuh kembangkan karakter pada peserta didik. Sub nilai karakter nasionalis yang dapat dikembangkan salah satunya adalah unggul dan berprestasi, menjaga lingkungan dan disiplin. Perubahan perilaku peserta didik setelah bimbingan klasikal dapat diobservasi oleh guru BK melalui lembar pengamatan.  Materi  yang  dikembangkan  disesuaikan  dengan  topik yang dibahas dalam bimbingan klasikal, dengan demikain peran guru BK dalam mengembangkan nilai-nilai karakter dapat optimal.

3.  Penilaian Keberhasilan Pendidikan Karakter Melalui Layanan BK

Dalam  layanan  BK,  dikenal  ada  dua  macam  aspek  penilaian keberhasilan layanan.  Pertama, penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana kefektifan pelayanan BK dilihat dari proses nya. Indikator penilaian proses dapat dijabarkan oleh guru BK yang  terdapat  dalam  lembar  penilaian  proses.  Ketika  pelaksanaan layanan diharapkan peserta didik dapat mengidentifikasi materi-materi yang disampaikan oleh guru BK dalam layanan klasikal di dalam kelas. Kedua,  penilaian  hasil  dimaksudkan  untuk  memperoleh  informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.

Dalam makalah Penataan Pendidikan Profesionalisasi Konselor (2007:31), mengulas secara rinci tentang-aspek-aspek penilaian proses dan hasil yang terdapat dalam layanan klasikal adalah:

1)      Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan

2)      Keterlaksanaan program

3)      Hambatan-hambatan yang dijumpai

4)      Dampak kegiatan layanan terhadap karakter peserta didik

5)      Respon peserta didik tehadap layanan bimbingan konseling

6)      Perubahan  dan  kemajuan  peserta  didik  dilihat  pencapaian  tugas- tugas perkembangan.

Dapat  disimpulkan  bahwa  pelaksanaan  layanan  klasikal  dalam rangka   penumbuhan   pendidikan   karakter   pada   peserta   didik   akan terlaksana dengan baik apabila dilakukan proses evaluasi. Perbaikan atas hasil evaluasi akan berdampak positif pada layanan klasikal berikutnya, sehingga  layanan  klasikal  BK  berdampak  pada  penumbuhan  karakter positif peserta didik. Keberhasilan pendidikan tidak hanya terukur pada pencapaian aspek kognitif semata namun aspek afektif akan menambah nilai kemanusiaan bagi peserta didik.

D. Kesimpulan

BK memiliki posisi yang sangat strategis dalam setting layanan pendidikan di Indonesia. Secara perundang-undangan kedudukan layanan BK  telah  memiliki  payung  hukum  yang  sangat  jelas  sebagai  bagian integral dalam pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 111  merupakan salah satu aturan yang menjadi pedoman bagi guru BK dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Diantara tugas profesional guru BK adalah penumbuhan pendidikan karakter disekolah. Layanan BK memiliki wilayah pekerjaan yang sangat menentukan sehingga   dapat berperan  dalam  menumbuh  kembangkan  pendidikan  karakter  di lingkungan   pendidikan.  Layanan   BK  memiliki   11 (sebelas)   bidang layanan, keseluruhan bidang layanan BK memiliki metode dan cara pelaksanaan  yang  berbeda.  Tujuan  dari  layanan  BK  di  sekolah  salah satunya adalah dengan optimalisasi dan pencapaian tugas-tugas perkembangan peserta didik.

Layanan bimbingan klasikal merupakan salah satu metode yang digunakan  dalam  penumbuhan  karakter  peserta  didik,  dalam  hal  ini karakter  nasionalisme  yaitu  disiplin  serta  unggul  dan  berprestasi.  Bagi guru  BK  memberikan  materi  bimbingan  klasikal  pada  peserta  didik didasari oleh observasi dan assesmen kebutuhan peserta didik yang dituangkan dalam RPL-BK. Sedangkan, guru bidang studi dalam memberikan materi pelajaran atas dasar Standar Kompetensi Lulusan ( SKL) yang terjabarkan dalam materi pelajaran. Dalam pelaksanaan bimbingan klasikal tidak terlepas dari kegiatan evaluasi atau  penilaian. Penilaian  dalam  bimbingan  klasikal  untuk  melihat  keefektifan  hasil layanan dan proses layanan. Kebermaknaan bimbingan klsikal sangat ditentukan oleh proses pelaksanaaan layanan sehingga hasil layanan dalam bentuk perubahan perilaku peserta didik dapat tercapai.*

DAFTAR PUSTAKA

ABKIN (2007). Penataan Pendidikan Profesional Konselor. Naskah Akademik

ABKIN (tidak diterbitkan).

Antony D Smith (2012). Nasionalisme Teori Ideologi Sejarah. Jakarta Erlangga

Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Layanan BK di Sekolah Menengah.

Tim Pengembang, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan

Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Depdiknas, Jakarta 2008.

Ratna  Megawangi  (2009).  Menyemai  Benih  Karakter,  Depok  Indonesia

Heritage Foundation

Ratna  Megawangi  (2003).  Pendidikan  Karakter  Solusi  yang  Tepat  Untuk

Membangun Bangsa, Depok Indonesia Heritage Foundation

Puskur (2010). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta Depdiknas

Thomas  Lickona  (2013).  Pendidikan  Karakter  (Educating  For  Character). Jakarta Nusamedia.

Sumantri E (2010). Pendidikan Karakter Harapan Handal Bagi Masa Depan

Pendidikan. Bahan Kuliah Pasca Sarjana UPI Bandung

Kajian  dan  Pedoman  Penguatan  Pendidikan  Karakter.  (2016)    Kemdikbud

Jakarta

Pedoman Operasional Penyelenggaraan BK di SMA (2016). Kemdikbud Jakarta

Jhon McLeod (2006). Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Kencana

Jakarta

Ivan Taniputera (2005) Psikologi Kepribadian. Ar-Ruzz, Yogyakarta

Soli Abimanyu (1996). Teknik dan Laboratorium Konseling. Depdikbud. Jakarta.

wkonselor

Senantiasa berdaya upaya menjadi makin efektif menjalani kehidupan sehari-hari dan ingin membantu orang lain agar menjadi lebih efektif pula.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama