Tes Psikologi untuk Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka

 



Kurikulum Merdeka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Keputusan Kemdikbudristek RI Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran  mulai dilaksanakan pada sejumlah sekolah.

Kurikulum Merdeka membawa perubahan arah pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Beberapa perubahan pada jenjang pendidikan SMA/MA antara lain:

 1. Struktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu: (1) Fase E untuk kelas 10; dan (2) Fase F untuk kelas 11—12. Struktur kurikulum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

2. Tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran  kelompok  pilihan  di  Kelas  11—12 sesuai  minat dan bakat mereka dengan panduan guru Bimbingan Konseling (guru BK)/konselor.

3. Peserta didik dapat menggunakan satu tahun pertama masa belajar di SMA untuk  mengenal  pilihan-pilihan  yang  disediakan  satuan pendidikan  tersebut,  sebelum  mengambil  keputusan  terkait mata pelajaran yang ingin mereka dalami.

4. Memberikan  kesempatan  lebih  banyak  kepada  peserta  didik untuk  berdiskusi  dengan  orang  tua/wali  dan  guru  BK/konselor tentang  minat  dan  bakat mereka  serta  perencanaan  masa depan.

5. Sekolah membuka minimum 2 (dua) kelompok mata pelajaran. Apabila sumberdaya memungkinkan, sekolah dapat membuka lebih dari dua kelompok. Kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan, yaitu:

§  Kelompok MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika Lanjutan;

§  Kelompok IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi;

§  Kelompok Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya;

§  Kelompok Vokasi/Karya Kreatif: Budidaya, Rekayasa, dsb.

 6. Pada Kelas 11 – 12 peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan minimum 2 (dua) kelompok pilihan hingga memenuhi jam pelajaran 40JP/pekan; untuk mapel pilihan 22 JP/pekan).

Perlunya Tes Psikologi

Pemetaan potensi dan kondisi peserta didik pada Fase  E (Kelas 10 SMA/MA) dapat memberikan arah yang jelas mengenai pilihan mata pelajaran Fase F (Kelas 11—12), perguruan tinggi, karir dan kehidupan masa depan yang sesuai dengan bakat, minat dan kapasitas masing-masing.

Aspek-aspek potensi dan kondisi peserta didik dapat diungkap secara cermat dengan menggunakan instrumen Tes Psikologi standar agar didapatkan data yang benar dan akurat.

Pemahaman tentang peserta didik tersebut sangat diperlukan pula dalam rangka upaya mengoptimalkan proses dan hasil pembelajaran intrakurikuler maupun projek penguatan profil pelajar Pancasila, serta pilihan program studi perguruan tinggi dan jenis pekerjaan yang sesuai .

Terbatas dan kurang lengkapnya data serta kelirunya pemahaman tentang peserta didik menimbulkan kesulitan menentukan pilihan mata pelajaran (Fase F di SMA/MA), kendala proses pembelajaran, bahkan dapat merugikan segenap upaya peserta didik meraih cita-cita dan masa depan mereka.

Sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya data karakteristik psikologis (potensi dan kondisi) peserta didik adalah:

1. Pengambilan keputusan tentang pilihan mata pelajaran didasarkan atas informasi terpadu tentang potensi dan kondisi peserta didik  (mencakup IQ, bakat, minat karir, gaya belajar, hasil belajar, aspirasi peserta didik dan orang tua mereka).

2. Penempatan dan penyaluran peserta didik pada projek penguatan profil pelajar Pancasila dan kegiatan ko-ekstra kurikuler didasarkan keunggulan masing-masing sehingga mereka dimungkinkan memperoleh pencapaian terbaik.

3. Pilihan program studi di perguruan tinggi serta  pekerjaan dan karir yang sesuai dengan bakat, minat dan kapasitas peserta didik.

4. Disesuaikannya gaya mengajar guru dengan gaya belajar (learning styles) peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga meningkatkan kualitas dan kecepatan belajar peserta didik.

5. Ditegakkannya diagnosis masalah peserta didik berdasarkan data dan keterangan yang lengkap dalam rangka layanan-layanan konseling.

 Tes Psikologi yang Bisa Digunakan

 (1) Tes Inteligensi (IQ): Culture Fair Intelligence Test (CFIT) standar nasional.

(2) Tes bakat: Differential Aptitude Test (DAT) terdiri dari: Berpikir Skolastik, Berpikir Verbal dan Kemampuan Hitungan, Penalaran, Mekanik, Pandang Ruang, Kecepatan Kerja.

(3) Tes Gaya Belajar: Memletic Learning Styles Inventory (visual, aural, verbal, physical, logical, social, solitary).

(4) Tes Minat Pekerjaan Rothwell Miller: Outdoor, Mechanical, Computational, Scientific, Personal Contact, Aesthetic, Literary, Musical, Social Service, Clerical, Practical, Medical.

 

 

 

wkonselor

Senantiasa berdaya upaya menjadi makin efektif menjalani kehidupan sehari-hari dan ingin membantu orang lain agar menjadi lebih efektif pula.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama